Diamankan Polisi, Terduga Pelaku Penganiayaan Masih Dibawah Umur

Terduga pelaku penganiayaan berinisial MH alis C (16) uasi diamankan oleh aparat kepolisian Polres Palopo,Sulsel. Jumat, 17 Juni 2022. (Foto : Rusdianto)

KATASATU.co.id — Berdasarkan laporan korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi jika terduga pelaku penganiayaan merupakan warga Jalan Andi Tendriajeng (Carede ) Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Team Resmob Polres Palopo yang dipimpin oleh Aipda Ronald Efendy, mendatangi alamat tersebut, dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada orang tua terduga pelaku.

Setelah diberikan pemahaman dan penjelasan, akhirnya terduga pelaku yang masih dibawah umur itu, berinisial MH alis C (16) terduga pelaku penganiayaan, sekira pukul 21.30 Wita, Jumat, 17 Juni 2022, diamankan ke Mapolres Palopo, Jalan Tosapaile,Boting,Wara,Kota Palopo Sulsel.

” Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan,” kata Plt. Kasi Humas Polres Palopo IPTU Patobun.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo IPTU Patobun, kronologi terjadinya pemukulan atau penganiayaan itu, berawal dari bersenggolan antara terduga pelaku dan korban.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *