Dugaan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kunjungi Kantor Bawaslu

Komisioner KPU Kota Palopi Divisi Hukum dan Pengawasan, Iswandi Ismail saat datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo yang berada, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Jumat 22/07/2022. Foto : KPU Palopo

KATASATU.co.id — Komisioner KPU Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Iswandi Ismail datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, di jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Jumat (22/07/2022).

Kedatangan Iswandi Ismail yang didampingi jajaran Sub Bagian (Subbag) Hukum dan Pengawasan Sekretariat KPU Kota palopo, dalam rangka permintaan data dugaan pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu tahun 2019 lalu, penyelenggara adhoc sepanjang pelaksanaan Pemilu.

” Data tersebut kami butuhkan sebagai persiapan seleksi penerimaan penyelenggara adhoc nantinya. Hal ini kami lakukan lebih awal, agar nantinya lebih mudah mengidentifikasi calon peserta seleksi,” ujar Wandi Ismail

Selain itu, kunjungan ini sebagai bagian dari menjaga hubungan kerja antar sesama penyelenggara pemilu.

“Biar tetap sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing. Apalagi saat ini memang telah memasuki pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi saputra menyebutkan, jika hal seperti memang harus dilakukan dua lembaga penyelenggara pemilu, agar hal-hal yang bisa menghambat komunikasi dapat teratasi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *