HEADLINE NEWSHUKRIMPALOPO

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Meninggalnya Satpam Kejaksaan Palopo

×

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Meninggalnya Satpam Kejaksaan Palopo

Sebarkan artikel ini
Iptu Akhmad Risal Kasat Reskrim Polres Palopo (pegang mic). Sabtu, 23 Juli 2022. Foto : Dok.katasatu.co.id

KATASATU.co.id — Polisi tetapkan 11 mahasiswa sebagai tersangka, atas meninggalnya Abdul Azis salah satu anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Kejaksaan negeri Palopo Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka disampaikan oleh Iptu Akhmad Risal saat menggelar Konferensi Pers, sekira pukul 14.00 Wita, Sabtu, 23 Juni 2022.

“Tersangka yang sudah diamankan 9 orang, 2 lainnya sementara dalam pengejaran, statusnya juga tersangka, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *