KATASATU.co.id — Penandatangan perjanjian kerjasama penutupan dan pembukaan rehabilitasi sosial, di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel, di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, jalan Ratulangi Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, Rabu (3/7/2022).
Kalapas Kelas IIA Palopo Jhonny Hermawan Gultom dalam sambutannya mengatakan, kerjasama tentang pembinaan keterampilan keagamaan dan juga live skile, dirangkaikan penutupan dan pembukaan rehabilitas sosial bagi warga binaan yang perkara tindak Narkotika berkelanjutan bekerja sama dengan BNN Palopo.
“ Kerjasama tentang pembinaan keterampilan keagamaan dan juga live skile, dirangkaikan penutupan dan pembukaan rehabilitas sosial bagi warga binaan yang perkara tindak Narkotika berkelanjutan bekerja sama dengan BNN Palopo,’’ ujar Jhonny Hermawan Gultom.
“ Adapun daftar Instansi peserta penandatanganan MoU dengan Lapas Palopo yakni, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo, Kepala Dinas Perikanan Kota Palopo, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Palopo, Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kota Palopo, Rektor Universitas Mega Buana Palopo, Kepala Kepolisian Resort Kota Palopo,’’ tambahnya.