KATASATU.co.id – Aktivitas pertambangan PT Panca Digital Solution (PDS) dikabarkan kembali melakukan aktifitas barging, dimana diduga gunakan akses jalan umum, dan pelabuhan Waru-waru, yang disinyalir dijadikan tempat bongkar muat ore di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dengan kabar kembalinya kegiatan pertambangan tersebut, menuai sorotan dari aktivis lingkungan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Mahyuni Ketua Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang di Luwu Timur yang menyoroti kegiatan itu, ia menduga kegiatan perusahaan itu menambang telah menyalahi aturan pertambangan dan menuai Kejanggalan terhadap izin pertambangannya.
Meski itu dikatakan Mahyuni. Namun belum mengatakan secara rinci terhadap apa saja yang ia duga menjadi pelanggaran PT PDS.
“Kegiatan PT PDS sudah sedariawal kita tekankan agar tidak mengangkut orenya menggunakan pasilitas umum yaitu jalur trans sulawesi di Desa Harapan dan pelabuhan umum dijadikan tempat bongkar muat ore kerena ini adalah fasilitas umum.” Ungkap Mahyuni kepada media ini, Kamis (4/8/22).