Hadiri Mediasi, Dandim 1403 Palopo Harap Serahkan Kepihak TNI

Dandim 1403 Palopo Letkol Inf. Apriadi Nidjo SM. M. SP saat menghadiri musyawara penyelesaian tanah milik TNI oleh pihak Kodim dan pengolah lahan, di halaman kantor Koramil 11 Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (9/8/2022). Foto: Fatmawati

KATASATU.co.id — Danramil 1403-11 Masamba Kapten CBA Marten luter SE dampingi Dandim 1403 Palopo Letkol Inf. Apriadi Nidjo SM. M. SP hadiri musyawara penyelesaian tanah milik TNI oleh pihak Kodim dan pengolah lahan, di halaman kantor Koramil 11 Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), pukul 10.00 WITA, Selasa (9/8/2022).

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp Kapten CBA Marten Luter R mengatakan pertemuan pihak Kodim dan masyarakat pengolah tanah milik Nor (50), bersama keluarga penggugat tanah milik TNI di dua lokasi.

” Pertemuan pihak Kodim dan masyarakat pengolah tanah milik Nor (50), bersama keluarga penggugat tanah milik TNI di dua lokasi,” ujar Kapten CBA Marten Luter R.

Danramil 1403-11 Masamba mengatakan, hasil mediasi antara pihak Kodim dan masyarakat pengolah tanah yang ada di Pasar lama, dimana penggugat siap menyerahkan kembali kepada TNI dalam hal ini Kodim 1403 Palopo.

” Dengan ketentuan pihak penggugat meminta Konvensasi ganti rugi secara kekeluargaan kepada pihak Kodim dalam hal ini Dandim 1403 Palopo yang masih mempertimbangkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *