Berbaju dan Celana Polisi, Pria di Malino Tarik Biaya Parkir Tanpa Karcis

Sosok pria menggunakan baju dan celana coklat yang bertuliskan Polisi saat menarik biaya parkir kendaraan kepada pengemudi roda empat, di Jalan Poros Karaeng Pado, Malino,Tinggimoncong, Gowa, Sulsel, sekira pukul 10.59 WITA, kamis,18/08/2022. Foto : Dok. katasatu.co.id

KATASATU.co.id – Menggunakan baju dan celana coklat yang bertuliskan Polisi, sosok pria dewasa menarik biaya parkir kendaraan kepada pengemudi roda empat, di Jalan Poros Karaeng Pado, Malino,Tinggimoncong, Gowa, Sulsel, sekira pukul 10.59 WITA, kamis,18/08/2022.

Dikonfirmasi di lokasi parkir, sosok pria tersebut, menyebut jika dirinya adalah anggota pekerja, sembari mengbil biaya parkir yang diberikan oleh pengemudi, sebesar 5 ribu rupiah.

” Nakke anggota pajama rinni (bahasa Makassar),” sebutnya. Artinya, “Saya anggota pekerja disini,”

Saat ditanya oleh tim lipsus, (liputan khusus), menarik biaya parkir kepada pengemudi tanpa karcis adalah salah satu pelanggaran, pria tersebut juga menyebut-nyebut istilah Waka, namun tidak dijelaskan, apa arti dari sebutan Waka tersebut, dan siapa Waka dimaksudnya.

” Saya kenal dengan Waka,” sambung sang pria tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang di konfirmasi via WhatsApp, (Kamis malam, 18/08/22) mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata pria dewasa yang memakai celana dan baju coklat bertuliskan Polisi, lengkap dengan logo Tribrata itu adalah masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *