KATASATU.co.id — Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi sebanyak 40 jerigen diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Palopo, di kawasan Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/8/2022).
Saat konfrensi Pers yang digelar oleh Polres Palopo bersama Polsek Wara, Selasa 30 Agustus 2022, pukul 20.00 Wita , Iptu Akhmad Akbar selaku Panit Polsek Wara mengatakan, selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan empat terduga pelaku yang terlibat dalam dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
“Terduga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial NH (49) IRT, MK (42) sopir, EW (40) sopir dan BS (32) sopir. Dari empat terduga pelaku ini diketahui merupakan warga Kota Palopo,” Kata Iptu Akhmad Akbar.
“Untuk barang bukti (BB)) berupa jerigen sebanyak 40. Adapun jerigen yang tidak berisi BBM atau kosong sebanyak 4, sementara 36 jerigen lainnya dengan ukuran 35 liter berisikan solar, sehingga secara keseluruhan beratnya diperkirakan kurang lebih 1.1 ton, kemudian ada juga 3 baskom, 2 corong, dan 4 kunci pas ukuran 17,” tambahnya.