Curi Hewan Ternak, Polres Palopo Amankan Dua Pelaku

Terduga pelaku berinisial AS (21) dan MR (23), warga Kecamatan Wara, saat diamankan di Mako polres Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis 15 September 2022. Foto: Humas Polres Palopo

KATASATU.co.id — Polres Palopo berhasil amankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak sapi yang ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda, di jalan Pongtiku, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/9/2022).

Katim Resmob Polres Palopo Aipda Ronald Effendy SH saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, dua orang pelaku berinisial AS (21) dan MR (23), di tangkap di jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo pada hari Rabu tanggal 14 September 2022, sekira pukul 12.00 Wita.

” Sementara dua pelaku pencurian ternak sapi lainnya masih dalam pengejaran masing-masing berinisial RZ dan IN,” ujar Aipda Ronald Effendy SH.

“1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna putih No plat DP 1324 ED sebagai barang bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian ternak” tambahnya.

Menurut Aipda Ronald Effendy SH mengatakan, bermula dari laporan masyarakat tentang hilangnya ternak sapi mililknya, kami melakukan serangkaian penyelidikan baik TKP dan saksi, sehingga mengungkap pelaku yang diamankan dan Identitas pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *