LUWU TIMUR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 17 Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pencemaran lingkungan di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diduga kuat, pencemaran lingkungan itu, bersumber dari aktivitas penambangan Perusaan PT. Panca Digital Solution (PDS).
Sebelumnya, para pemerhati lingkungan di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, secara serentak lakukan protes terkait aktivitas penambangan tersebut.
Pasalnya, armada Dum Truck roda 10 milik perusahaan tersebut, menggunakan jalan nasional sebagai hauling kurang lebih 8 KM.
Tidak hanya itu, jalan aset Pemerintah Daerah (Pemda) juga digunakan sepanjang 10 KM oleh pelabuhan Waru-Waru sebagai Jetty bongkar muat ore.