KATASATU.co.id – Danramil 1403-08 Limbong diwakili Serda Rahmad Zaman hadiri reses masa sidang 1 Tahun 2022-2023 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), di Kantor Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), pukul 09.30 Wita, Kamis 27 Oktober 2022.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp Serda Rahmad Zaman mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Dalam rancangan ini baik dari Desa sampai Kecamatan harus matang, sehingga tidak terjadi yang namanya pemborosan anggaran sehingga pembangunan bisa tepat sasaran, serta sesuai anggaran yang ditentukan dari RAPBD.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Ketua tim reses DPRD Luwu Utara Edwin Patundunggi, anggota DPRD Luwu Utara Paulus Palino, Yusuf Palinbonan, Camat Seko Akbal Ali, Babinsa Seko Serda Rahmad zaman, Kanit Reserse Polsek Limbong Bripka Forky, Sekertaris Camat Joni pasulle, Kepala Desa Sekecamatan Seko, beserta Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.