KATASATU.co.id — Dinilai akan melakukan aksi tawuran, 10 orang remaja diamankan oleh polisi yang berada di sisi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sisi timur, Cakung, sekira pukul 03.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), Minggu dini hari 20 November 2022.
Kapolsek Cakung Polres Metro Jakarta Timur Kompol Syarifah Chaira Sukma, dikutip dari cnnindonesia.com, mengatakan para remaja tersebut diciduk oleh TPPP tersebut.
“Kami sudah terima 10 remaja yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi di wilayah Kampung Buaran Gowok, Jalan Sisi Tol Timur, Cakung pada Minggu dini hari tadi,” kata Kompol Syarifah Chaira.
Selain mengamankan 10 remaja tersebut polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan ya, untuk barang buktinya itu adalah senjata tajam jenis samurai satu bilah dan itu masih kami dalami milik siapa dan siapa yang membawa sajam itu,” ujar Kompol Syarifah Chaira.
Menurut Kompol Syarifah Chaira mengatakan jika pihaknya tetap mengedepankan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing, namun, remaja yang membawa senjata tajam akan diproses hukum sesuai ketentuan undang-undang.