KATASATU.co.id — Personil Babinsa 1403-08 Limbong Serda Rahmad Zaman hadiri Desiminasi Hak Asasi Manusia (HAM) Propinsi Sulawesi Selatan, di Desa Seko Padang, Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan (Sulsel), pukul 14.32 WITA, Selasa 22 November 2022.
Kegiatan ini bekerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dengan tema ” Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM”.
Dalam sambutannya Kepala Bagian Hukum Luwu Utara Suryadi menyampaikan, tujuan kegiatan Diseminasi HAM adalah untuk memberikan pemahaman tentang urgensi hak asasi manusia.
“Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan manifestasi HAM dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai masyarakat maupun sebagai Abdi Negara di Luwu Utara,” kata Suryadi.
Sementara dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Andi Wahyu Iskandar Zainal, menyebutkan, kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Luwu Utara sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih 6 tahun.
” Kegiatan Diseminasi HAM ini rutin setiap tahun dilakukan, tahun lalu tidak sempat dilaksanakan karena pandemi COVID 19”, sebut Andi Wahyu Iskandar Zainal.