Hasil Verifikasi Faktual KPU Palopo, Empat Parpol Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

KATASATU.co.id — Rapat Pleno Rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan pengurusan dan keanggotaan persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, di Media Center KPU, Kamis 8 Desember 2022.

Menurut Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan dari tujuh Partai Politik (Parpol) ikuti verifikasi faktual perbaikan, empat parpol dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

” Empat parpol dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” katanya.

” Tujuh Partai Politik (Parpol) ikuti verifikasi faktual perbaikan, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *