PALOPO – Terduga pelaku penganiayaan berhasil di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Telluwanua yang dipimpin oleh Aipda Erwin, di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), sekira pukul 20.00 Wita, Kamis 05 Januari 2023.
Menurut Aipda Erwin, terduga pelaku S alias A ditangkap akibat melakukan penganiayaan terhadap MH warga Kecamatan Telluwanua, di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
“Kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor : LPB / 02 / I / 2023 / SPKT / Polres Palopo / Polda Sulawesi Selatan tanggal 03 Januari 2023 dan hasil pulbaket serta pemeriksaan terhadap para saksi, korban dan tempat kejadian,” katanya.
Kemudian terduga pelaku penganiayaan tersebut diamankan di Mapolsek Telluwanua guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya terduga pelaku penganiayaan S alias A, dijerat dengan pasal 351 KUH pidana yang membuat luka terhadap korban MH.