Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Pengurus Ormas, Walikota Palopo Ungkap Dua Hal

Walikota Palopo H. Muh Judas Amir, saat menghadiri silaturahmi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), di ruang pertemuan Ratona, Kantor Walikota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto : Fatmawati

KATASATU.co.id – Hadiri silaturahmi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Walikota Palopo H. Muh Judas Amir ungkap dua hal dalam perkumpulan, yang berlangsung di ruang pertemuan Ratona, Kantor Walikota Palopo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 13 Januari 2023.

Pada kesempatan itu, H. Muh Judas Amir mengatakan, jika dua hal dalam perkumpulan tersebut adalah perkumpulan berbadan hukum dan perkumpulan yang tidak berbadan hukum.

“Perkumpulan yang berbadan hukum ada hal yang harus di capai yaitu Ormas yang sudah terdaftar, itu syaratnya adalah harus memiliki anggaran dasar dan anggran rumah tangga,” katanya.

“Sedangkan perkumpulan yang tidak berbadan hukum adalah organisasi yang tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tambahnya.

Selain itu, H. Muh Judas Amir juga mengungkapkan jika di wilayah Kota Palopo memiliki 350 Ormas yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan.

“Di Kota Palopo ini sudah memiliki 350 organisasi kemasyarakatan atau yang biasa kita kenal dengan nama Ormas, dan itu sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *