KATASATU.co.id – Hadiri silaturahmi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Walikota Palopo H. Muh Judas Amir ungkap dua hal dalam perkumpulan, yang berlangsung di ruang pertemuan Ratona, Kantor Walikota Palopo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 13 Januari 2023.
Pada kesempatan itu, H. Muh Judas Amir mengatakan, jika dua hal dalam perkumpulan tersebut adalah perkumpulan berbadan hukum dan perkumpulan yang tidak berbadan hukum.
“Perkumpulan yang berbadan hukum ada hal yang harus di capai yaitu Ormas yang sudah terdaftar, itu syaratnya adalah harus memiliki anggaran dasar dan anggran rumah tangga,” katanya.