Mengangkut Material Galian C, Satlantas Palopo Berhentikan Mobil Truk

AKBP Safi'i Nafsikin saat memberi teguran lisan kepada sopir mobil truk di di Jalan K. H. Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa pagi, 24 Januari 2023. Foto : Istimewa

KATASATU.co.id – Mobil truk yang mengangkut material tambang galian C (pasir) di hentikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, saat melakukan patroli dalam pelaksanaan Comanderwish, di Jalan K. H. Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa pagi, 24 Januari 2023.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin dalam keterangannya yang diterima redaksi Katasatu.co.id mengatakan jika, saat itu dirinya didampingi Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Palopo IPTU Siswaji, tengah memantau personel yang sedang melakukan kegiatan comanderwish.

“Saat itu kami sedang memantau personel yang sedang melakukan kegiatan Comanderwish, sekaligus memberikan arahan kepada sopir truk yang di berhentikan oleh personel terkait dengan terpal penutup muatan material tambang galian C (pasir),” ujarnya.

Tiba di lokasi AKBP Safi’i Nafsikin bersama Kasatlantas Polres Palopo memberikan teguran lisan terhadap sopir mobil truk tersebut.

“Material anda terbang dan berhamburan di jalan, hal itu sangat mengganggu pandangan pengendara lainnya, diharapkan ditutup secara full,” kata Kapolres Palopo kepada sopir truk tersebut.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *