KATASATU.co.id – Hadiri rapat paripurna DPRD, Walikota Palopo H. M. Judas Amir dan Ketua DPRD Kota Palopo Hj. Nurhaenih, tandatangani surat keputusan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di kantor ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Jalan Andi Baso Rachim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa, 31 Januari 2023.
Adapun 2 rancangan Perda yang telah ditandatangani yakni tentang pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat.