KATASATU.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Firmanza DP, di Banua Wisata, Balandai, Bara, Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis 23 Februari 2023.
Kasubag Umum, M. Basnur, mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan sebagai media komunikasi bagi BNN untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama, dengan para unsur Pimpinan Daerah dan Pemangku Kepentingan, terkait pelaksanaan Kebijakan KOTAN.
“Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 02 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkoba tahun 2022-2024,” katanya.
“Melalui Inpres tersebut di instruksikan kepada seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun untuk saling bersinergi dalam melaksanakan rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masing-masing,” tambahnya.