KATASATU.co.id – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Palopo, menerima Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai wujud pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa 23 Mei 2023.
Sertifikat ini diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan bahwa keberadaan perpustakaan bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kegemaran membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, karena masyarakat mempunyai hak memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom menyampaikan, berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa Tahanan, Narapidana serta Anak Didik Pemasyarakatan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.