METRO

DPRD Palopo Terima Ranperda Aksara Daerah Luwu Tae’ dan Pajak Retribusi

×

DPRD Palopo Terima Ranperda Aksara Daerah Luwu Tae’ dan Pajak Retribusi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam bersama Sekretaris Daerah Palopo, H Firmanza DP,di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Palopo, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Senin 15 Mei 2023. Foto: Ist

KATASATU.co.id — DPRD Kota Palopo gelar Rapat Paripurna dengan agenda menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Pada pertemuan tersebut, DPRD Palopo menerima 2 Ranperda dari Pemkot untuk dibahas.

Rapat paripurna tersebut diikuti pula para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.

Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah Luwu/ Tae’ dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kedua Ranperda ini diserahkan Sekretaris Daerah Palopo, H Firmanza DP diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam, di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Palopo, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Senin 15 Mei 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *