KATASATU.co.id — 5 fraksi di DPRD Kota Palopo, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bahasa Sastra dan Aksara Luwu serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah lanjut dibahas ke tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD.
Hal ini disampaikan Jurubicara Fraksi Partai Demokrat, Cendrana Saputra Martani dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Abd Salam bersama Wakil Ketua II, Irvan Majid ST, Senin 15 Mei 2023.
” Pembahasan dua buah ranperda tadi merupakan tahap awal kegiatan dari tugas dan tanggung jawab lembaga penyelenggara negara daerah melaksanakan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah,”
Cendrana Saputra Martani menambahkan, pihaknya berharap dua jenis ranperda yang akan dibentuk tersebut nantinya dapat bermanfaat secara umum untuk kepentingan masyarakat Palopo seutuhnya.
” Pada prinsipnya, kami dari Fraksi Partai Demokrat menyetujui 2 ranperda ini digodok pada tingkat pembahasan selanjutnya,” tandas CSM–, sapaan akrab Cendrana.
Sementara, Sekda Palopo H Firmanza DP yang hadir mewakili Walikota Palopo, mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD yang telah meloloskan 2 ranperda tadi untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Perda.