Sosialisasi Pembentukan RMC, APRI Bawa Angin Segar Bagi Penambang di Kecamatan Rampi

APRI Sulsel saat sosialisasikan pembentukan RMC, di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa 8 Agustus 2023. Foto: Fatmawati

KATASATU.co.id – Kunjungi Kecamatan Rampi, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulsel sosialisasikan pembentukan Responsible Mining Community (RMC) APRI kelompok penambang, sekaligus melihat kondisi lokasi kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa 8 Agustus 2023.

Kordinator Wilayah (Korwil) APRI Sulsel, Purwansya mengatakan jika kehadirannya di Kecamatan Rampi, adalah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk membantu mengakomodir masyarakat penambang melalui RMC.

“Kehadiran APRI di Rampi sebagai perpanjangan tangan pemerintah membantu untuk mengakomodir masyarakat penambang melalui RMC,  agar pemerintah lebih mudah dalam hal pembinaan serta pengawasannya,” katanya.

Lebih lanjut Purwansyah mengungkapkan, jika tujuan RMC dibentuk merupakan solusi dari kegiatan PETI didorong menjadi kegiatan Penambang Rakyat (PERA), serta mendorong regulasi terkait penetapan WPR oleh pemerintah untuk lokasi yang dikelolah sekarang ini oleh kelompok penambang rakyat di Kecamatan Rampi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *