Pesta Demokrasi Tidak Lama Lagi, KPU Palopo Umumkan DCS Pemilu Tahun 2024

KATASATU.co.id – Pesta demokrasi tidak lama lagi, karenanya pihak penyelenggara khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD untuk Pemilihan Umum untuk Tahun 2024.

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Palopo mengatakan, pengumuman DCS untuk anggota DPRD Palopo ini, berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota KPU Kabupaten Kota Palopo mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kota Palopo dan persentase keterwakilan perempuan dalam daftar calon sementara sebagaimana terlampir.

“Agar dapat diketahui masyarakat secara luas, khususnya di Kota Palopo ini, dapat menyampaikan masukan dan tanggapannya, terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam daftar calon sementara dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023,” kata Ketua Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan, didampingi oleh komisioner KPU lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *