Razia BKC, Bea Cukai Malili Bersama Satpol PP Temukan Rokok Ilegal

Bea Cukai Malili bersama Satpol PP Palopo gelar operasi pasar dan pemberantasan BKC ilegal di wilayah kota Palopo, Jumat 6 Oktober 2023. Foto: Ist

KATASATU.co.id – Bea Cukai Malili bersama Satpol PP Palopo gelar operasi pasar dan pemberantasan BKC ilegal di wilayah kota Palopo, Jumat 6 Oktober 2023.

Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 tahun 2023 berlangsung selama lima hari dari sembilan kecamatan di kota Palopo mulai tanggal 2 Oktober sampai 6 Oktober 2023.

Dalam rangka penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal, unit Bea Cukai senantiasa bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Penegakan hukum yang dilaksanakan berupa operasi bersama pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Dalam operasi bersama ini, tim gabungan Bea Cukai dan Satpol PP mengunjungi beberapa titik yang sebelumnya terindikasi terdapat peredaran rokok ilegal. Hasilnya, masih terdapat rokok ilegal yang disediakan untuk dijual oleh pedagang kepada masyarakat.

Sekretaris Satpol PP Adi Saiful menyampaikan, gempur rokok ilegal selama lima hari dan kegiatan ini setiap tahun rutin dilaksanakan. Untuk hari pertama sudah ada temuan beredarnya rokok ilegal dan sudah disita.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *