KATASATU.co.id – Proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) sudah tahap penyidikan.
Menjawab pertanyaan publik atas isu beberapa hari terakhir yang beredar luas, KPK melalui Konfrensi Pers resmi menetapkan SYL dan dua orang anak buahnya sebagai tersangka.