Rapat Paripurna, DPRD Palopo Setujui Ranperda Jadi Perda T.A 2023

Pj Walikota Palopo Asrul Sani bersama Ketua DPRD Palopo Hj.Nurhaeni, di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Sabtu, 30 September 2023. Foto: Ist

KATASATU.co.id, Palopo – Penjabat Walikota Palopo, Asrul Sani hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, dalam rangka Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Sabtu, 30 September 2023.

Dihadapan Ketua DPRD Palopo, Penjabat Walikota Asrul Sani menyampaikan dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dapat dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran serta beberapa hal yang menyebabkan harusnya dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja.

“ Dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Kota Palopo sebelumnya telah menetapkan kebijakan umum perubahan Anggaran KUPA serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan pokok penyusunan Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Selain itu, kita telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman atas program dan kegiatan yang tertuang dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *