KATASATU.co.id, Palopo – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) Pranaja Palopo kembali memberikan sosialisasi bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya yang berstatus tahanan secara gratis di Aula lapas Kelas IIA Palopo, Jumat 8 Desember 2023.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) Pranaja memberikan sosialisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan program kerja LBH terkait bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, termasuk WBP di Lapas Kelas IIA Palopo yang masih berstatus tahanan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo didampingi Pejabat Struktural, Ketua LBH Pranaja Palopo, Tiksan, beserta tim serta warga binaan dan tahanan Lapas Palopo.
Dalam sambutannya, Kalapas Palopo Erwan Prasetyo menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan LBH Pranaja melaksanakan kegiatan ini di Lapas Kelas IIA Palopo. Dirinya mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang bantuan hukum bagi kelompok masyarakat miskin yang tertimpa masalah hukum, namun tidak mengetahui bagaimana cara menyelesaikannya.