KATASATU.co.id – Babinsa Koramil 1403-12 Bone-bone, Peltu Rahman Taufiq, hadiri musyawarah rancangan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), di Kantor Desa Banyuurib, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekira pukul 08.40 Wita, Kamis 1 Februari 2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Banyuurib, Rahman, Ketua BPD, Mahfud, Sekretaris Desa, Eko, seluruh Anggota DPRD, serta seluruh Aparat Desa Banyuurib.
Dalam kegiatan itu, peserta musyawarah sepakat terkait peraturan desa tentang peraturan Desa Banyuurib, Nomor 05 Tahun 2024, tentang penetapan anggaran dan belanja desa tahun anggaran 2024.