KATASATU.co.id – Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Wajo, Senin 5 Februari 2024.
Dalam kegiatan itu dihadiri Ketua dan tim Bapemperda DPRD Wajo Junaidi Muhammad, Asri Jaya Latif, H. Musa, Andi Sumage Alam dan Kabag Legislasi dan Persidangan Bayu Utomo Putra.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kumhan Sulsel, Baharuddin mengatakan, kunjungannya itu adalah untuk menyamakan persepsi perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2017 tentang Pembentukan Hukum Daerah.