KATASATU.co.id – Cegah penyimpangan dan penimbunan sembako, Satgas Pangan Polres Palopo memasang sejumlah spanduk di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya.
Imbauan itu diberikan saat bulan Ramadhan di sejumlah pasar tradisional, toko maupun pusat perbelanjaan di Kota Palopo.
“Spanduk imbauan yang dipasang di sejumlah pasar tradisional, toko maupun pusat perbelanjaan itu berisi tentang Stop Menimbun Bahan Pokok,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu 13 Maret 2024.