KATASATU.co.id – Antisipasi gangguang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di bulan suci ramadan, Polsek Wara Polres Palopo menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops cipkon), Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 22 Maret 2024.
Ops cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan, itu menyasar pada minuman keras tradisional atau biasa dikenal dengan nama ballo.
AKP Jon Paerunan mengatakan bahwa dalam operasi tersebut Polsek Wara telah mengamankan sopir dan mobil seorang warga Ponrang, Kabupaten Luwu yang membawa 130 liter ballo.
Menurut pengakuan sopir, minuman keras tradisional itu rencananya akan diperjualbelikan ke beberapa warung yang ada di Kota Palopo.
“Kami mengamankan sopir mobil berinisial AD (40). Dia mengaku ballo tersebut milik orang tuanya yang dipasarkan di Palopo,” kata Kapolsek Wara.
“Sebelum melakukan penangkapan, kami terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan hunting ke tempat-tempat yang biasa digunakan untuk minum minuman keras,” tambahnya.
Saat ini, AD beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Wara untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.