PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji Sepakat Sewa Gedung SCC Milik Pemkot Palopo

Pemkot Palopo bersama PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji usai melalukan Penandatanganan Memory of Understanding (MoU), di Ruang Kerja Sekda Kota Palopo, Kamis 28 Maret 2024. Foto: Ist

KATASATU.co.id – Sekda Palopo lakukan penandatanganan perjanjian sewa barang milik Pemkot Palopo dengan PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji.

Perjanjian tentang sewa barang milik daerah berupa tanah dan bangunan Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) milik Pemkot Palopo, berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Palopo, Kamis 28 Maret 2024.

Sekda Palopo Firmanza DP mengatakan, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji.

“Kita sebagai pihak pertama telah bersepakat dengan pihak kedua dalam hal ini  PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji untuk bekerjasama. Alhamdulillah, kita sudah tandatangan MoU,” kata Firmanza DP.

Sementara itu, Aminah SP, selaku pimpinan Cabang PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji berharap, ke depannya gedung SCC lebih bagus lagi dan bermanfaat untuk masyarakat luas.

“Dan kami akan mengelola dengan baik bagaimana meningkatkan pemanfaatan untuk kegiatan bisnis,” kata Aminah.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui, PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji yang berkedudukan di Jl. Dr. Ratulangi No 58 Palopo ini, akan mengelola gedung SCC di Kelurahan Batupasi Kota Palopo, sebagai penyewa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *