Resahkan Masyarakat, Polres Palopo Bubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam

Polres Palopo Saat berada dilokasi sabung ayam, Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel, Sabtu 20 April 2024. Foto: Ist

KATASATU.co.id – Polres Palopo bubarkan aktivitas judi sabung ayam, di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel, Sabtu 20 April 2024.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kanit Tipidum Polres Palopo, Ipda Suwadi bersama personil Gabungan piket Reskrim dan Intelkam Polres Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pembubaran judi sabung ayam tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

“Dalam operasi itu, kami mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam aduan dan satu buah tas berisikan taji ayam,” kata AKP Supriadi.

Tak hanya dibubarkan, polisi juga bongkar arena yang dijadikan tempat judi sabung ayam serta membawa barang bukti yang diamankan ke Polres Palopo.

“Kami harapkan aktivitas seperti ini tidak lagi terjadi, sebab dapat menimbulkan tidak kondusifnya keamanan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *