Jangan Abaikan Rambu Lalulintas Ada Sanksi Pidananya

Gambar Ilustrasi/internet. Sabtu 20 April 2024.

KATASATU.co.id – Guna memastikan kelancaran arus lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan saat berkendaraan dijalan raya Polri tidsk henti-hentinya mengimbau pengguna jalan agar jangan abaikan rambu-rambu lalulintas.

Divisi Humas Polri dibeberapa kali kesempatan, tidak henti-hentinya mengimbau pengguna jalan raya agar kiranya patuh pada aturan lalulintas, dimana disebutkan, apabila mengabaikan rambu lalu lintas sama halnya mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Hi Sobat Polri! kita tidak boleh mengabaikan rambu lalu lintas di jalan ya. Karena apabila kita mengabaikan rambu lalu lintas artinya kita mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tulisi Divisi Humas Polri di akun facebooknya, yang dikutip oleh redaksi katasatu.co.id pada hari Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 10.45 Wita.

“ Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama. Ayo kita patuhi rambu lalu lintas untuk perjalanan yang lebih aman dan tertib yaa,” tulisnya lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *