KATASATU.co.id – Resahkan masyarakat, Resmob Polres Palopo berhasil amankan jambret.
Terduga pelaku berinisial UP (25) berprofesi sebagai buruh bangunan itu diamankan polisi di jalan masuk TPI, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin 22/4/2024.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Palopo. Korbannya merupakan karyawan swasta berinisial SA (51).
” Awalnya korban yang mengendarai motor berboncengan dengan rekannya sepulang dari makan bakso. Namun tiba-tiba ada pemotor berboncengan memepet korban dari arah sebelah kiri dan langsung merampas dompet korban yang berisi satu unit HP VIVO Y91C,” kata AKP Supriadi.
“Selain HP, dompet itu juga berisi uang tunai sebesar Rp 100 ribu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta,” sambungnya.
Kemudian, korban lalu laporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Resmob Polres Palopo lalu melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.