KATASATU.co.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wajo.
Menurut Kepala Satres Narkoba Polres Wajo, AKP Bambang Supriady, tim melakukan penyelidikan di tempat yang dianggap sering dilakukan transaksi.
“Iya, kami langsung turun ke lokasi tepatnya di Jl H Bahe Sengkang dan berhasil membekuk lelaki berinisial FJ kedapatan membawa narkoba yang tersimpan di dalam lubang setir motornya,” ujarnya.
Saat di interogasi, FJ mengaku jika barang haram tersebut di dapatkan setelah membelinya dari oknum ASN.