PALOPO | KATASATU.co.id – Tim Satgas Jaga Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Palopo lakukan kegiatan sosialisasi di beberapa lokasi strategis yang ada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 29 Mei 2024.
Sosialisasi ini dilakukan guna memastikan layanan publik Kota Palopo terbebas dari praktik pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi kegiatan pertama dilaksanakan di SMKN 1 Kota Palopo, yang mana dalam hal itu menemui panitia penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2024.
“Dalam kesempatan ini, Tim Satgas menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait penerimaan siswa baru,” ujarnya.
“Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru,” tambahnya.