LUWU | KATASATU.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar silaturahmi.
Kegiatan ini dihadiri langsung Pj Bupati Luwu H.Muh.Saleh bersama Kepala Desa se-Kabupaten Luwu, dirangkaikan dengan sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, di Aula Rujab Bupati Luwu, Senin (3/6/2024).
“Saya ini bagian dari keluarga besar Pemerintah Desa, karena saya inikan sejatinya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang diberi tugas tambahan dan amanah untuk mengawal masa transisi pemerintahan menjadi Penjabat Bupati,” ungkap Muh. Saleh.

















