PALOPO I KATASATU.co.id – Antisipasi gangguan Kamtibmas, Polsek Telluwanua Polres Palopo gelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Kegiatan ini digelar di depan Mapolsek Telluwanua, jalan Poros Ratulangi, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel, pukul 08.00 Wita, Selasa 11 Juni 2024.
Ops Cipkon ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Telluwanua Iptu Hendrik Pawara bersama personil Polsek Telluwanua dengan menyasar minuman keras tradisional atau biasa dikenal dengan nama ballo
Iptu Hendrik Pawara mengatakan operasi tersebut, Polsek Telluwanua telah mengamankan satu unit kendaraan roda empat (minu bus) warga Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara yang membawa 160 liter ballo.
Menurut pengakuan sopir, minuman keras tradisional itu rencananya akan diperjualbelikan ke beberapa warung yang ada di Kota Palopo.
“Kami mengamankan sopir mobil berinisial EY (50). Dia mengaku ballo tersebut akan dipasarkan di Palopo,” kata Kanit Sabhara Polsek Telluwanua
“Sebelumnya kendaraan tersebut, datang dari arah utara Kampung Rambakulu Desa Buntu Terpedo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, kedapatan membawa Miras Jenis Ballo,” tambahnya.