PALOPO | KATASATU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo gelar sidang Paripurna, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Keluruhan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat 21 Juni 2024.
Rapat ini digelar dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Pj Wali Kota Palopo ke Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih.
Dalam sambutan tertulisnya, Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Palopo telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Dari hasil audit BPK, pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Di mana laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal, sehingga posisi keuangan Pemkot Palopo telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Firmanza DP, yang membaca sambutan tertulis Pj Walikota.