PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Walikota Palopo Asrul Sani kukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana lingkup Kota Palopo tahun 2024.
Pengukuhan Satgas berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palopo No: 100.3.3.3/244/B. Hukum Tanggal 30 Mei 2024, tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana lingkup pemerintah Kota Palopo tahun 2024.
Kegiatan ini digelar di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Rabu, (24/07/2024).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si.,dalam laporannya mengatakan, Satgas itu dimaksudkan untuk mempermudah melakukan koordinasi antar sektor/lembaga, baik lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi lainnya.
“Tujuannya adalah membangun sinergitas, integritas dalam program pembangunan yang berlandaskan kebencanaan. Kita Ingin lakukan pembangunan berdasarkan kajian kebencanaan yang telah disusun,” kata Burhan Nurdin.
Tak hanya itu, Burhan menyampaikan, Pemerintah Kota Palopo pada tahun 2023, telah menyusun kajian risiko bencana.