Hari Kedua Mediasi di Bawaslu Palopo, Trisal Akhmad Tersenyum Lebar

Trisal Tahir tinggalkan kantor Bawaslu Palopo usai ikut mediasi pukul 20.30 WITA, Sabtu 21 September 2024. Foto : dok. katasatu.co.id

PALOPO l KATASATU.co.id – Proses mediasi terkait berita acara yang di keluarkan oleh KPU Palopo beberapa waktu lalu, yang menyebutkan pasangan Trisal Akhmad Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, di hari kedua ini telah mendapatkan 6 poin kesepakatan.

Proses mediasi di hari kedua ini, Sabtu 21 September 2024, berlangsung sejak pukul 15.30 WITA, dan selesai pada pukul 20.00 WITA.

Ketua Bawaslu Palopo Khaerana yang didampingi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widianto Hendra membenarkan akan adanya 6 poin kesepakatan hasil mediasi di hari kedua.

(Ketua Bawaslu Palopo Khaerana yang didampingi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widianto Hendra saat memberikan keterangan pers kepada awak media di kantornya, sekira pukul 20.30 WITA, Sabtu 21 September 2024)

” Hasil mediasi musyawarah tertutup hari ini, kedua belah pihak sudah bersepakat, tapi poin kesepakatannya mungkin besok baru disampaikan karena drafnya masih sementara disusun,” kata Khaerana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *