PALOPO I KATASATU.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Irwandi Djumadin selaku Ketua menetapkan pasangan Trisal-Akhmad sebagai calon Wali Kota dan Wakil Walikota Palopo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui, pernyataan Irwandi Djumadin, merupakan hasil rapat pleno, berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Palopo nomor 339 Tahun 2024,
Pernyataan tersebut disampaikan di ruangan Media Center KPU Kota Palopo, jalan Pemuda, Kelurahan Takkala, Kecamatan Wara Selatan, pada Minggu malam, 22 September 2024.