PALOPO I KATASATU.co.id – Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy amankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan poros sabbang Desa Sabbang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (25/9/2024).
Terduga pelaku bernama Edo (20). Dia melakukan pencurian sepeda motor milik warga Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara kota Palopo.
Pencurian itu bermula saat korban menuju ke mesjid dengan maksud melaksanakan sholat subuh. Saat sampai di mesjid ia memarkir sepeda motornya di depan mesjid.