PALOPO I KATASATU.co.id – Polres Palopo merilis kasus kekerasan perempuan dan anak pada bulan Agustus dan September 2024 sebanyak lima kasus.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).
“Menindaklanjuti arahan bapak Presiden pada saat pengarahan pimpinan TNI POLRI di IKN pada beberapa hari lalu, maka Pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin.
Sepanjang Agustus 2024 kasus persetubuhan anak di Palopo terdapat lima kasus. Lima kasus selesai dengan cara kekeluargaan.
“Bulan September ada empat kasus yang selesai dengan kekeluargaan tiga kasus, satu kasus masih lidik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo mengungkapkan untuk kasus kekerasan perempuan pada Agustus 2024 ada enam laporan polisi yang masuk. Empat kasus diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Dua kasus masuk tahap sidik. Sementara bulan September ada dua laporan polisi, satu selesai dengan kekeluargaan dan satu kasus naik sidik,” tandasnya. (*)