KPU Palopo Rilis Laporan Awal Dana Kampanye Pasangan Calon di Pilkada 2024

Kantor KPU Palopo

PALOPO | KATASATU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Laporan tersebut dirilis oleh KPU Palopo sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait dana yang dimiliki masing-masing Paslon selama masa kampanye.

Adapun laporan awal dana kampanye untuk masing-masing pasangan calon, adalah sebagai berikut :

1.Putri Dakka-Haidir Basir Nomor 1 yakni sebesar Rp1.000.000

  1. Farid Kasim-Nurhaenih Nomor 2 sebesar Rp100.000.000
  2. Rahmat Masi Bandaso-Andi Tenri Karta nomor urut 3 sebesar Rp1.100.000,

4.Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud Nomor urut 4 sebesar Rp100.050.000.

Muhatsir, Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, dalam keterangannya kepada wartawan, menyebutkan, bahwa laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kampanye Pilkada.

“Laporan Awal Dana Kampanye ini disampaikan oleh setiap paslon sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” kata Muhatsir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *