PALOPOPOLITIK

Tiga Komisioner KPU dan Calon Walikota Ditetapkan Tersangka oleh Gakumdu

×

Tiga Komisioner KPU dan Calon Walikota Ditetapkan Tersangka oleh Gakumdu

Sebarkan artikel ini
AKP Supriadi Kasi Humas Polres Palopo. dok.katasatu.co.id

PALOPO | KATASATU.co.id –  Gakumdu Kota Palopo menetapkan Empat orang tersangka, masing-masing, yakni, tiga Komisoaner KPU Palopo dan calon Wali Kota Palopo sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah Gakkumdu melakukan gelar perkara, dimana hasil gelar perkara tersebut kemudian memutuskan untuk menetapkan Tiga Komisioner KPU Palopo dan Calon Walikota Palopo sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *