PALOPO I KATASATU.co.id – Penyusunan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Palopo ditargetkan rampung Oktober bulan ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) tatib DPRD, Bata Manurun, Senin (28/10/2024).
“Sebelum rapat paripurna penetapan tatib, kita (Pansus, red) akan melakukan harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel, kami targetkan penyusunan tatib sagera disahkan,” kata Legislator Partai Demokrat Palopo.
Bata Manurun juga menjelaskan, tatib diperlukan sebagai acuan dalam menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan.
” Alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan,” katanya
Sekedar diketahui, untuk rancangan tatib DPRD Palopo ini telah melalui pembahasan di tingkat pansus, hanya saja sebelum rancangan tersebut ditetapkan Pansus harus melakukan konsultasi terakhir ke Biro Hukum Pemprov. (*)