SINJAI | KATASATU.co.id – Dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang oknum pegawai Dinas PUPR Sinjai terhadap salah satu kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat aksi unjuk rasa bersama warga Desa Terasa di halaman Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 27 Desember 2024, mendapat kecaman keras dari pengurus DPD GMNI Sulsel.
Aksi yang bertujuan mendesak perbaikan jalan rusak di Desa Terasa, Sinjai Barat, berubah memanas ketika seorang pegawai Dinas PUPR mendekati massa aksi.